<*/>'Tanaman hutan sering kali rusak
This is featured post 1 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
This is featured post 3 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
Jumat, 24 Juni 2011
Senin, 20 Juni 2011
19.56
Unknown
Walhi,20 Juni 2011,
Moratorium kini jadi kata yang sering diperbincangkan: mulai dari jeda tebang hutan, jeda tambang, hingga jeda pengiriman TKI ke luar negeri. Bahkan, moratorium tebang hutan yang dulu seperti sebuah kemustahilan kini jadi keniscayaan.
Setidaknya, Pemerintah Indonesia telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Norwegia terkait pemanfaatan hutan primer dan lahan gambut. Beberapa waktu lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengeluarkan instruksi lewat Inpres Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.
Apakah ini angin baik setelah 10 tahun lebih dimimpikan oleh gerakan lingkungan? Sekilas iya, terutama jika melihat Inpres No 10/2011 dari kulit luarnya. SBY berkomitmen menghentikan izin baru hutan dengan jualan penurunan emisi hingga 41 persen.
Mari kita bicara mimpi moratorium hutan yang benar. Sebuah cita-cita untuk membenahi pengelolaan hutan yang karut- marut dan melahirkan berbagai kerentanan dan konflik kehutanan yang tak berkesudahan, yakni dengan melakukan jeda tebang setidaknya dalam kurun 15 tahun. Kurun waktu ini dianggap cukup untuk membenahi kerumitan pengelolaan hutan dan izin pengelolaan hutan yang tumpang tindih, yang menyebabkan rakyat semakin miskin dan bencana lingkungan.
Dalam mimpi gerakan lingkungan, moratorium hutan sekaligus untuk memberikan ruang bagi negara memfasilitasi rakyat dalam membangun ruang-ruang produktifnya. Kita tahu bahwa selama ini berbagai konflik di sektor kehutanan salah satunya disebabkan tidak dibukanya akses dan kontrol rakyat terhadap pengelolaan hutan.
Akan tetapi, waktu dua tahun yang ditetapkan untuk moratorium pemberian izin baru di hutan primer dan gambut—sebagaimana tertuang dalam Inpres No 10/2011—tentu perlu dikritisi. Apakah dalam waktu dua tahun dapat menyelesaikan berbagai problem kehutanan yang sudah menggurita? Belum lagi ditambah praktik mafia di sektor kehutanan yang begitu kuat memengaruhi kekuasaan, baik di tingkat pusat maupun daerah?
Inpres No 10/2011 melakukan pembiaran terhadap pemodal karena izin sudah diberikan di kawasan berhutan, tanpa ada penundaan izin, termasuk evaluasi izin. Inpres ini hanya penundaan izin terhadap izin baru. Faktanya, di Kalimantan Timur, misalnya, selain hutan lindung dan kawasan konservasi, seluruh kawasan hutan telah dibebani izin. Ini berarti memang tak akan ada izin baru, tetapi yang ada adalah jual-beli izin.
Pelanggengan kekuasaan
Dengan kondisi kerusakan hutan yang begitu masif, sepanjang 2006-2007 saja deforestasi mencapai 2,07 hektar dan memusnahkan sekitar 5,17 miliar pohon berdiameter beragam, maka penundaan pemberian izin baru selama dua tahun tak lebih hanya wacana untuk melanggengkan kekuasaan, baik secara ekonomi maupun politik.
Jika melihat dari waktu penetapan Inpres No 10/2011, moratorium tampaknya akan jadi momentum dan dasar dari revitalisasi industri untuk mendorong optimalisasi, efisiensi, dan kompetensi industri kehutanan dan perkebunan.
Meskipun ada di luar, para pemodal berkonsolidasi. Mereka seperti kebakaran jenggot dan menuding isu moratorium yang didesak oleh organisasi lingkungan untuk kepentingan asing dan bertujuan menghambat majunya perekonomian nasional. Sebuah klaim yang tidak mendasar karena, kenyataannya, struktur ekonomi-politik neoliberal telah menyebabkan ketimpangan dalam kepemilikan alat-alat produksi nasional saat ini. Dominasi modal asing telah sangat besar menguasai seluruh sektor ekonomi, khususnya sumber daya alam. Nasionalisme hanya bersifat simbolisme karena unit-unit yang menjalankan ekonomi negara sesungguhnya tidak ada.
Jangan lupa, selain Inpres No 10/2011, SBY juga mengeluarkan Perpres No 12/2011—yang dikeluarkan hampir bersamaan—untuk penambangan di bawah hutan lindung. Jika realitasnya seperti ini, omong kosong jika kemudian moratorium akan menjawab krisis lingkungan dan dapat menyelamatkan hutan yang masih tersisa, apalagi memulihkan kondisi kerusakan hutan.
Melihat dari waktu moratorium yang hanya dua tahun dan adanya Perpres No 12/2011, tampaknya ini tidak lebih hanya sebuah cara bertransaksi dengan mendompleng isu lingkungan. Mengingat tahun 2013 akan ada persiapan Pemilu 2014, artinya akan ada ekstraksi besar-besaran pada 2013 atau menjelang 2014.
Sejak SBY mengumumkan moratorium, hingga mengeluarkan instruksinya dalam bentuk Inpres No 10/2011, faktanya moratorium yang dicita-citakan oleh gerakan lingkungan masih berada di langit. Dalam situasi seperti ini, lagi-lagi rakyat yang harus memilih jalannya sendiri untuk menyelesaikan berbagai krisis yang terjadi di tengah pengurus negara yang abai. oleh : Khalisah Khalid ,Dewan Nasional Walhi
Sumber : http://cetak.kompas.com/read/2011/06/20/0238301/moratorium.masih.di.langit
Moratorium kini jadi kata yang sering diperbincangkan: mulai dari jeda tebang hutan, jeda tambang, hingga jeda pengiriman TKI ke luar negeri. Bahkan, moratorium tebang hutan yang dulu seperti sebuah kemustahilan kini jadi keniscayaan.
Setidaknya, Pemerintah Indonesia telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Norwegia terkait pemanfaatan hutan primer dan lahan gambut. Beberapa waktu lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengeluarkan instruksi lewat Inpres Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.
Apakah ini angin baik setelah 10 tahun lebih dimimpikan oleh gerakan lingkungan? Sekilas iya, terutama jika melihat Inpres No 10/2011 dari kulit luarnya. SBY berkomitmen menghentikan izin baru hutan dengan jualan penurunan emisi hingga 41 persen.
Mari kita bicara mimpi moratorium hutan yang benar. Sebuah cita-cita untuk membenahi pengelolaan hutan yang karut- marut dan melahirkan berbagai kerentanan dan konflik kehutanan yang tak berkesudahan, yakni dengan melakukan jeda tebang setidaknya dalam kurun 15 tahun. Kurun waktu ini dianggap cukup untuk membenahi kerumitan pengelolaan hutan dan izin pengelolaan hutan yang tumpang tindih, yang menyebabkan rakyat semakin miskin dan bencana lingkungan.
Dalam mimpi gerakan lingkungan, moratorium hutan sekaligus untuk memberikan ruang bagi negara memfasilitasi rakyat dalam membangun ruang-ruang produktifnya. Kita tahu bahwa selama ini berbagai konflik di sektor kehutanan salah satunya disebabkan tidak dibukanya akses dan kontrol rakyat terhadap pengelolaan hutan.
Akan tetapi, waktu dua tahun yang ditetapkan untuk moratorium pemberian izin baru di hutan primer dan gambut—sebagaimana tertuang dalam Inpres No 10/2011—tentu perlu dikritisi. Apakah dalam waktu dua tahun dapat menyelesaikan berbagai problem kehutanan yang sudah menggurita? Belum lagi ditambah praktik mafia di sektor kehutanan yang begitu kuat memengaruhi kekuasaan, baik di tingkat pusat maupun daerah?
Inpres No 10/2011 melakukan pembiaran terhadap pemodal karena izin sudah diberikan di kawasan berhutan, tanpa ada penundaan izin, termasuk evaluasi izin. Inpres ini hanya penundaan izin terhadap izin baru. Faktanya, di Kalimantan Timur, misalnya, selain hutan lindung dan kawasan konservasi, seluruh kawasan hutan telah dibebani izin. Ini berarti memang tak akan ada izin baru, tetapi yang ada adalah jual-beli izin.
Pelanggengan kekuasaan
Dengan kondisi kerusakan hutan yang begitu masif, sepanjang 2006-2007 saja deforestasi mencapai 2,07 hektar dan memusnahkan sekitar 5,17 miliar pohon berdiameter beragam, maka penundaan pemberian izin baru selama dua tahun tak lebih hanya wacana untuk melanggengkan kekuasaan, baik secara ekonomi maupun politik.
Jika melihat dari waktu penetapan Inpres No 10/2011, moratorium tampaknya akan jadi momentum dan dasar dari revitalisasi industri untuk mendorong optimalisasi, efisiensi, dan kompetensi industri kehutanan dan perkebunan.
Meskipun ada di luar, para pemodal berkonsolidasi. Mereka seperti kebakaran jenggot dan menuding isu moratorium yang didesak oleh organisasi lingkungan untuk kepentingan asing dan bertujuan menghambat majunya perekonomian nasional. Sebuah klaim yang tidak mendasar karena, kenyataannya, struktur ekonomi-politik neoliberal telah menyebabkan ketimpangan dalam kepemilikan alat-alat produksi nasional saat ini. Dominasi modal asing telah sangat besar menguasai seluruh sektor ekonomi, khususnya sumber daya alam. Nasionalisme hanya bersifat simbolisme karena unit-unit yang menjalankan ekonomi negara sesungguhnya tidak ada.
Jangan lupa, selain Inpres No 10/2011, SBY juga mengeluarkan Perpres No 12/2011—yang dikeluarkan hampir bersamaan—untuk penambangan di bawah hutan lindung. Jika realitasnya seperti ini, omong kosong jika kemudian moratorium akan menjawab krisis lingkungan dan dapat menyelamatkan hutan yang masih tersisa, apalagi memulihkan kondisi kerusakan hutan.
Melihat dari waktu moratorium yang hanya dua tahun dan adanya Perpres No 12/2011, tampaknya ini tidak lebih hanya sebuah cara bertransaksi dengan mendompleng isu lingkungan. Mengingat tahun 2013 akan ada persiapan Pemilu 2014, artinya akan ada ekstraksi besar-besaran pada 2013 atau menjelang 2014.
Sejak SBY mengumumkan moratorium, hingga mengeluarkan instruksinya dalam bentuk Inpres No 10/2011, faktanya moratorium yang dicita-citakan oleh gerakan lingkungan masih berada di langit. Dalam situasi seperti ini, lagi-lagi rakyat yang harus memilih jalannya sendiri untuk menyelesaikan berbagai krisis yang terjadi di tengah pengurus negara yang abai. oleh : Khalisah Khalid ,Dewan Nasional Walhi
Sumber : http://cetak.kompas.com/read/2011/06/20/0238301/moratorium.masih.di.langit
Rabu, 02 Maret 2011
22.41
Unknown
Indowarta.org
Reboisasi Hutan ... hutan di Indonesia secara keseluruhan. Sedikitnya luas hutan mangrove ini mengakibatkan perhatian Pemerintah ... saat ini beroperasional di pulau Jawa ...
Berita Terbaru ... Rapat berlangsung di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/8/2010 ... Jum'at 18/02/2011 09:46 WIB Susno Hari Ini Salat ...
... hutan bakau paling luas terjadi di Kabupaten Pati, yakni sekitar 17.000 hektar. Ketika kabar ini ... hutan bakau di pesisir utara pantai laut Jawa ... reboisasi hutan bakau di ...
... Kunjungan Kerja ke Dekranasda Pemerintah Propinsi Jawa Barat di 2 ... Perhutani dalam pelaksanaan reboisasi hutan di ... Suatu kali sidang perkara ini digelar petang hari pukul ...
... hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW. Di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ... dengan reboisasi yakni penanaman kembali pohon-pohon di hutan. ... Berita besar hari ini ...
... KKN di negara ini yang ... di LP Nusakambangan, Jawa Tengah. Prajogo Pangestu diseret sebagai tersangka kasus korupsi dana reboisasi proyek hutan tanaman ... Berita Hukum ...
... Radar Bali, koran milik Jawa Pos yang terbit di Bali. Redaktur halaman Bali ini ... makna dari hidup ini.Janagan sesalkan hari ... Reboisasi Hutan Mangrove untuk ...
... dana untuk reboisasi di kawasan hutan ... instansi provinsi di Jawa, Kalimantan dan Nusa Tenggara ini ... dan menengah saat ini di Kalsel memang terus digalakkan pemerintah
Pemerintah Indonesia jelas belum sampai ke tahap ini. Untuk itu perlu di reformasi. Apa yang terjadi dengan hutan ... ini pasti mengangkat isu hutan di ... Jawa,Medan ...
... berkat rahmat dan karunia- Nya, Pemerintah, dalam hal ini ... Hal ini telah dilakukan di pantai utara Jawa dan pantai timur Sumatra. ... Gambar 3.10 Hutan di Indonesia ...
Pemerintah Reboisasi Hutan Di Jawa. Mari Bantu Ali Anak Kecil Bocor ... dan mantaf, beberapa file di lihat berita hari ini di copy dari beberapa media dengan ...
Oleh I Nengah Subadra. Kerusakan hutan tropis yang terjadi di berbagai negara di dunia ... luas hutan mangrove ini mengakibatkan perhatian Pemerintah Indonesia ...
Pemerintah Kabupaten Garut akan menanam 3.773.000 batang pohon untuk mengurangi lahan kritis di wilayahnya. Penanaman ini rencananya dilakukan pada November dan ...
Hal ini menunjukkan semakin hilangnya keseimbangan ekologis di kawasan perkotaan. ... kejenuhan pariwisata di kawasan pesisir pantai saat ini investor pariwisata ...
Memang hutan bakau di pesisir utara pantai laut Jawa di Kabupaten ... untuk ikut serta dalam kegiatan reboisasi hutan bakau di Kabupaten Pati. ...
Selama ini desa yang berada di lingkungan Matak Base yang dikelola Premier Oil ... sementara kemampuan reboisasi pemerintah hanya 500 hektar per tahun," katanya. ...
INILAH data terbaru hutan di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Mudah-mudahan bisa ... ini hanya satu perusahaan pemegang izin IUPHHK yang beroperasi di kawasan Hutan Kabupaten ...
Pengelolaan hutan yang berlangsung selama ini, lebih berorientasi kepada pertumbuhan ... Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR). Selama ini, perimbangan lebih banyak ...
berita-lingkungan: Berita Lingkungan Hidup Indonesia
attayaya belajar: Reformasi Kehutanan | Hancurnya Hutan Riau - Indonesia - global warming, cooling, pointblank, atlantica, cheat game, seal online, tanda pangkat, ...
Loading
Reboisasi Hutan ... hutan di Indonesia secara keseluruhan. Sedikitnya luas hutan mangrove ini mengakibatkan perhatian Pemerintah ... saat ini beroperasional di pulau Jawa ...
Berita Terbaru ... Rapat berlangsung di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/8/2010 ... Jum'at 18/02/2011 09:46 WIB Susno Hari Ini Salat ...
... hutan bakau paling luas terjadi di Kabupaten Pati, yakni sekitar 17.000 hektar. Ketika kabar ini ... hutan bakau di pesisir utara pantai laut Jawa ... reboisasi hutan bakau di ...
... Kunjungan Kerja ke Dekranasda Pemerintah Propinsi Jawa Barat di 2 ... Perhutani dalam pelaksanaan reboisasi hutan di ... Suatu kali sidang perkara ini digelar petang hari pukul ...
... hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW. Di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ... dengan reboisasi yakni penanaman kembali pohon-pohon di hutan. ... Berita besar hari ini ...
... KKN di negara ini yang ... di LP Nusakambangan, Jawa Tengah. Prajogo Pangestu diseret sebagai tersangka kasus korupsi dana reboisasi proyek hutan tanaman ... Berita Hukum ...
... Radar Bali, koran milik Jawa Pos yang terbit di Bali. Redaktur halaman Bali ini ... makna dari hidup ini.Janagan sesalkan hari ... Reboisasi Hutan Mangrove untuk ...
... dana untuk reboisasi di kawasan hutan ... instansi provinsi di Jawa, Kalimantan dan Nusa Tenggara ini ... dan menengah saat ini di Kalsel memang terus digalakkan pemerintah
Pemerintah Indonesia jelas belum sampai ke tahap ini. Untuk itu perlu di reformasi. Apa yang terjadi dengan hutan ... ini pasti mengangkat isu hutan di ... Jawa,Medan ...
... berkat rahmat dan karunia- Nya, Pemerintah, dalam hal ini ... Hal ini telah dilakukan di pantai utara Jawa dan pantai timur Sumatra. ... Gambar 3.10 Hutan di Indonesia ...
Pemerintah Reboisasi Hutan Di Jawa. Mari Bantu Ali Anak Kecil Bocor ... dan mantaf, beberapa file di lihat berita hari ini di copy dari beberapa media dengan ...
Oleh I Nengah Subadra. Kerusakan hutan tropis yang terjadi di berbagai negara di dunia ... luas hutan mangrove ini mengakibatkan perhatian Pemerintah Indonesia ...
Pemerintah Kabupaten Garut akan menanam 3.773.000 batang pohon untuk mengurangi lahan kritis di wilayahnya. Penanaman ini rencananya dilakukan pada November dan ...
Hal ini menunjukkan semakin hilangnya keseimbangan ekologis di kawasan perkotaan. ... kejenuhan pariwisata di kawasan pesisir pantai saat ini investor pariwisata ...
Memang hutan bakau di pesisir utara pantai laut Jawa di Kabupaten ... untuk ikut serta dalam kegiatan reboisasi hutan bakau di Kabupaten Pati. ...
Selama ini desa yang berada di lingkungan Matak Base yang dikelola Premier Oil ... sementara kemampuan reboisasi pemerintah hanya 500 hektar per tahun," katanya. ...
INILAH data terbaru hutan di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Mudah-mudahan bisa ... ini hanya satu perusahaan pemegang izin IUPHHK yang beroperasi di kawasan Hutan Kabupaten ...
Pengelolaan hutan yang berlangsung selama ini, lebih berorientasi kepada pertumbuhan ... Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR). Selama ini, perimbangan lebih banyak ...
berita-lingkungan: Berita Lingkungan Hidup Indonesia
attayaya belajar: Reformasi Kehutanan | Hancurnya Hutan Riau - Indonesia - global warming, cooling, pointblank, atlantica, cheat game, seal online, tanda pangkat, ...
Loading
22.35
Unknown
Hutan Indonesia Semakin hilang,
faktor utama adalah maraknya Ilegal Loging,dan Eksplorasi Penambangan di Hutan Lindung
sudah selayaknya Pemerintah mengambil langkah-langkah yang kongkrit terhadap kelangsungan, kelestarian Hutan kita.
Jika tidak 10 tahun kedepan kerusakan semakin parah ,dan dampak dari penggundulan hutan itu sendiri bisa dirasakan olah Masyarakat khususnya yang dekat wilayah Hutan itu sendiri,contoh terakhir yang terjadi adalah Banjir Bandang, Tanah Longsor dan lain-lain.
Semestinya Pemerintah lebih mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan Rakyat bukan menjadi parasit yang selalu menghalalkan segala cara, ijin kemudahan ekspliotasi terus di berikan ke Perusahaan,
Warga yang dekat wilayah Hutan dan tempat Eksploitasi Penambangan selalu mendapat perlakuan tidak adil,terutama ancaman dari pihak Perusahaan,dan kekerasan selalu dirasakan oleh Masyarakat setempat.
faktor utama adalah maraknya Ilegal Loging,dan Eksplorasi Penambangan di Hutan Lindung
sudah selayaknya Pemerintah mengambil langkah-langkah yang kongkrit terhadap kelangsungan, kelestarian Hutan kita.
Jika tidak 10 tahun kedepan kerusakan semakin parah ,dan dampak dari penggundulan hutan itu sendiri bisa dirasakan olah Masyarakat khususnya yang dekat wilayah Hutan itu sendiri,contoh terakhir yang terjadi adalah Banjir Bandang, Tanah Longsor dan lain-lain.
Semestinya Pemerintah lebih mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan Rakyat bukan menjadi parasit yang selalu menghalalkan segala cara, ijin kemudahan ekspliotasi terus di berikan ke Perusahaan,
Warga yang dekat wilayah Hutan dan tempat Eksploitasi Penambangan selalu mendapat perlakuan tidak adil,terutama ancaman dari pihak Perusahaan,dan kekerasan selalu dirasakan oleh Masyarakat setempat.
Langganan:
Postingan (Atom)